Beranda | Artikel
Keutamaan Shalat-Shalat Sunnah Rawatib
Rabu, 26 Januari 2022

Bersama Pemateri :
Ustadz Mubarak Bamualim

Keutamaan Shalat-Shalat Sunnah Rawatib adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 22 Jumadil Akhir 1443 H / 25 Januari 2022 M.

Keutamaan Shalat-Shalat Sunnah Rawatib

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

بَيْنَ كُلِّ أَذانَيْنِ صَلاةٌ، بيْنَ كلِّ أَذَانيْنِ صَلاةٌ، بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاةٌ وقالَ في الثَالثَة: لمَنْ شَاءَ

“Di antara dua adzan ada shalat, di antara dua adzan ada shalat, di antara dua adzan ada shalat.” Dalam ketiga kalinya ini beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Bagi yang menghandaki.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Hadits ini sebagai hadits yang menjelaskan kepada kita bahwa ada shalat sunnah qabliyah setiap shalat lima waktu. Meskipun qabliyah itu ada yang muakkad dan ada yang ghairu muakkad. Yang muakkad di antaranya adalah shalat qabliyah subuh dan qabliyah dzuhur. Sedangkan yang ghairu muakkad adalah qabliyah ashar, qabliyah maghrib, dan qabliyah isya’.

Adapun yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam maksud dengan “dua adzan” adalah adzan dan iqamah. Di antara dua adzan ini ada shalat sunnahnya.

Dari hadits ini pula, sebagian ulama ada yang menganjurkan untuk menjawab iqamah. Karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebut iqamah sebagai adzan. Maka mereka mengatakan bolehnya menjawab iqamah sebagaimana menjawab adzan.

Jadi hadits ini menjelaskan kepada kita tentang adanya shalat qabliyah pada shalat lima waktu. Karena ada sebagian masjid yang mereka tidak ada jarak antara adzan dan iqamah. Dalam arti tidak ada shalat sunnah. Ini salah satu kekeliruan. Hendaknya berikanlah waktu.

Mungkin alasan mereka bahwa waktu maghrib itu singkat (tidak panjang) sebagaimana waktu-waktu yang lainnya. Tapi shalat dua rakaat juga singkat, disamping menunggu jamaah yang hendak datang shalat berjamaah. Mungkin masih ada yang berwudhu atau buang air. Berikan kesempatan mereka untuk mendapatkan takbiratul ihram sambil memberikan waktu kepada mereka untuk shalat sunnah qabliyah.

Orang-orang yang mengatakan tidak ada shalat qabliyah magrib mungkin belum sampai pada mereka hadits ini.

Bab Penekanan Shalat Sunnah Qabliyah Subuh

Kata Al-Imam An-Nawawi Rahimahullahu Ta’ala:

عن عائشةَ رضِيَ اللَّه عنْهَا ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ لا يدَعُ أَرْبعاً قَبْلَ الظُّهْرِ ، ورَكْعَتَيْنِ قبْلَ الغَدَاةِ . رواه البخاري

“Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, beliau berkata: ‘Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak meninggalkan empat rakaat sebelum shalat dzuhur demikian pula dua rakaat sebelum subuh.`” (HR. Bukhari)

Hadits ini menjelaskan kepada kita tentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang melakukan beberapa jenis (variasi) amal. Contohnya pada qabliyah dzuhur, terkadang beliau melakukan 4 rakaat, tapi kadang beliau lakukan 2 rakaat sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Umar Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhuma. Yang beliau lakukan tersebut adalah untuk memberikan kepada kita contoh tentang variasi dalam beramal.

Hadits ini juga menjelaskan kepada kita tentang keutamaan dua rakaat sebelum subuh, yang mana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam selalu mengerjakannya. Hal ini sebagaimana dalam hadits berikut ini:

وعنها رَضِيَ اللَّهُ عَنها قالت: لم يكن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم على شيء من النوافل أشد تعاهداً منه على ركعتي الفجر. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.

“Dan juga dari Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, beliau berkata: ‘Tidak ada shalat sunnah yang beliau sangat memperhatikannya seperti dua rakaat sebelum shalat subuh.`” (Muttafaqun ‘alaihi)

Hal ini artinya bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam betul-betul memperhatikan dua rakaat sebelum subuh.

Perlu diketahui bahwa ركعتي الفج (shalat sunnah al-fajr) itu adalah shalat qabliyah subuh, ini tidak ada bedanya. Sehingga jangan dipisahkan. Oleh karena itu shalat sesudah adzan subuh hanya dua rakaat, bukan empat rakaat.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian kajian yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/51339-keutamaan-shalat-shalat-sunnah-rawatib/